Kepala Desa Ini Terancam Hukuman Mati, Sunat Dana Bansos untuk Judi, Dugem, dan Sewa PSK

Rabu, 3 Maret 2021 06:24

Askari (43), seorang Kepala Desa Sukowarna, Kecamatan Sukakarya, Musirawas, Sumatera Selatan diduga terlibat melakukan korupsi dana bantuan Covid-19.

Ironisnya, uang bantuan yang seharusnya diberikan kepada warga terdampak pandemi tersebut justru digunakan terdakwa untuk bermain judi dan foya-foya.

Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Sumar Heti menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni pasal 2 ayat 2, juncto pasal 18 ayat 3, subsider pasal 3 juncto pasal 18 dan pasal 8 tentang korupsi.


Dengan pasal yang disangkakan tersebut terdakwa terancam hukuman mati.

"Dalam pasal 2 itu hukuman maksimal adalah hukuman mati, nanti akan dilihat dalam fakta persidangan yang mana akan dikenakan kepada terdakwa oleh hakim,"ujarnya, Selasa (2/3/2021).


Berkas perkara dugaan korupsi dana BLT DD yang dilakukan tersangka Askari (43) Kades) Sukowarno Kecamatan Sukakarya dinyatakan lengkap (P21) dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Demikian disampaikan Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy saat rilis kasus, Selasa (12/1/2021).

Berkas perkara dugaan korupsi dana BLT DD yang dilakukan tersangka Askari (43) Kades) Sukowarno Kecamatan Sukakarya dinyatakan lengkap (P21) dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Demikian disampaikan Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy saat rilis kasus, Selasa (12/1/2021).


Dana bantuan yang dikorupsi Rp 187,2 juta

Dijelaskan Sumar Heti, total dana bantuan Covid-19 yang diduga dikorupsi oleh terdakwa diketahui sebesar Rp 187,2 juta.


Adapun modus yang dilakukan terdakwa, yaitu dengan mengambil seluruh dana bantuan untuk 156 warganya yang terdampak itu selama tiga bulan.


Dana bantuan dari pemerintah tersebut diambil Askari melalui rekening Bank Sumsel Babel.


Namun demikian, dana tersebut ternyata oleh terdakwa hanya diberikan kepada warganya untuk alokasi satu bulan saja. 


Sumber: Tribunnews.com

0 Response to " Kepala Desa Ini Terancam Hukuman Mati, Sunat Dana Bansos untuk Judi, Dugem, dan Sewa PSK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel